Wednesday, January 6, 2016

Bagaimana Memilih Calon Suami ?

Pernikahan termasuk dalam sunah para Nabi dan Rasul. Pernikahan juga bisa menjadi jalan yang sempurna dalam memperbanyak keturunan. Menikah juga memiliki manfaat lain, diantaranya adalah mewujudkan ketenangan jiwa, menjaga garis keturunan, melindungi masyarakat dari berbagai penyakit dan juga dianggap sebagai ibadah.
Sebagai seorang muslimah, tentu ada kriteria dalam memilih calon suami. Adapun faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam memilih calon suami adalah
1.      Agama dan Akhlak
Dalam meimilih seorang suami, disarankan untuk mengutamakan agama dan akhlaknya, agar seorang suami mampu menunaikan kewajiban-kewajibannya dalam membina rumah tangga, menunaikan hak istri, menididk anak, menjadi pemimpin yang baik, menjaga kehormatan dan kemuliaan rumah tangga, serta memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dengan memberi nafkah dan lain-lain.
2.      Bisa Membaca Kitabullah dan Menghafalnya meski Sedikit
3.      Mampu dalam Dua Hal : Berjima’ dan Memiliki Biaya
4.      Penyayang kepada Istri
5.      Enak Dipandang
Tujuannya adalah agar keduanya tidak saling menjauh dan menghindari, serta agar istri tidak kufur akan nikmat atau menyesali pernikahannya dengan suaminya.
6.      Sekufu (Setara) dengan Istri
Ini perlu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya keduanya tidak saling mnyukai atau istri membangkang kepada suami (nusyuz)
7.      Mampu Menjaga Kesucian Istri
8.      Tidak Cacat dan Berpenyakit
9.      Bukan Orang yang Tidak Subur (Mandul)
10.   Jujul dan Amanah
11.   Berasal dari Keluarga yang Baik
Untuk mengetahui hal itu, kita bisa menanyai orang-orang tentang dirinya atau tentang keluarganya. Biasanya keluarga yang baik terkenal di tengah komunitasnya.
12.  Bertanggung Jawab
Sifat ini bisa diketahui melalui sikap dan tidakannya saat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya. Jika mampu bertindak sendri dan bersikap hati-hati, berarti tergolong orang yang dapat mengemban tanggaun jawab.
13.  Bisa Menyayangi dan Menjaga Istri
14.  Sumber Rezkinya Halal
Seorang pemuda hendaknya bekerja secara halal agar ia tidak menafkahi istrinya dengan harta yang haram.
15.   Berakal atau Dewasa
Berakal disini bukan berarti “tidak gila” , tetapi seorang suami harus bijaksanan dalam bermuamalah, berhati-hati sebelum memutuskan hukum, arif dalam semua perbuatan, tidak zalim, adil, tidak emosional dan berpandangan matang dalam segi-segi kemanusiaan.
16.   Terpelajar dan Berpengetahuan Luas
17.   Berbakti kepada Kedua Orangtua dan Suka Bersilaturahim

Itulah sifat-sifat yang harus dimiliki calon suami saleh. Mohonlah pertolongan kepada Allah agar Dia menganugrahimu suami yang saleh, yang bisa mengajak ke surga Allah.
Jika kita ingin suami seperti Ali, maka jadilah seorang wanita seperti Fatimah. Semoga bermanfaat.


Sumber : Bekal Pernikahan oleh Syaikh Mahmud Al-Mashri

No comments:

Post a Comment