Pernikahan
termasuk dalam sunah para Nabi dan Rasul. Pernikahan juga bisa menjadi jalan
yang sempurna dalam memperbanyak keturunan. Menikah juga memiliki manfaat lain,
diantaranya adalah mewujudkan ketenangan jiwa, menjaga garis keturunan,
melindungi masyarakat dari berbagai penyakit dan juga dianggap sebagai ibadah.
Sebagai
seorang muslimah, tentu ada kriteria dalam memilih calon suami. Adapun
faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam memilih calon suami adalah
1. Agama dan
Akhlak
Dalam
meimilih seorang suami, disarankan untuk mengutamakan agama dan akhlaknya, agar
seorang suami mampu menunaikan kewajiban-kewajibannya dalam membina rumah
tangga, menunaikan hak istri, menididk anak, menjadi pemimpin yang baik,
menjaga kehormatan dan kemuliaan rumah tangga, serta memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya dengan memberi nafkah dan lain-lain.
2. Bisa Membaca
Kitabullah dan Menghafalnya meski Sedikit
3. Mampu dalam
Dua Hal : Berjima’ dan Memiliki Biaya
4. Penyayang
kepada Istri
5. Enak
Dipandang
Tujuannya
adalah agar keduanya tidak saling menjauh dan menghindari, serta agar istri
tidak kufur akan nikmat atau menyesali pernikahannya dengan suaminya.
6. Sekufu
(Setara) dengan Istri
Ini perlu
agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya keduanya tidak
saling mnyukai atau istri membangkang kepada suami (nusyuz)
7. Mampu
Menjaga Kesucian Istri
8. Tidak Cacat
dan Berpenyakit
9. Bukan Orang
yang Tidak Subur (Mandul)
10. Jujul dan Amanah
11. Berasal dari Keluarga yang Baik
Untuk
mengetahui hal itu, kita bisa menanyai orang-orang tentang dirinya atau tentang
keluarganya. Biasanya keluarga yang baik terkenal di tengah komunitasnya.
12. Bertanggung
Jawab
Sifat ini
bisa diketahui melalui sikap dan tidakannya saat menyelesaikan masalah-masalah
yang dihadapinya. Jika mampu bertindak sendri dan bersikap hati-hati, berarti
tergolong orang yang dapat mengemban tanggaun jawab.
13. Bisa
Menyayangi dan Menjaga Istri
14. Sumber
Rezkinya Halal
Seorang
pemuda hendaknya bekerja secara halal agar ia tidak menafkahi istrinya dengan
harta yang haram.
15. Berakal atau Dewasa
Berakal
disini bukan berarti “tidak gila” , tetapi seorang suami harus bijaksanan dalam
bermuamalah, berhati-hati sebelum memutuskan hukum, arif dalam semua perbuatan,
tidak zalim, adil, tidak emosional dan berpandangan matang dalam segi-segi
kemanusiaan.
16. Terpelajar dan Berpengetahuan Luas
17. Berbakti kepada Kedua Orangtua dan Suka
Bersilaturahim
Itulah
sifat-sifat yang harus dimiliki calon suami saleh. Mohonlah pertolongan kepada
Allah agar Dia menganugrahimu suami yang saleh, yang bisa mengajak ke surga
Allah.
Jika kita
ingin suami seperti Ali, maka jadilah seorang wanita seperti Fatimah. Semoga
bermanfaat.
Sumber : Bekal Pernikahan oleh Syaikh Mahmud Al-Mashri